,

Mengedepankan Cek dan Keseimbangan, Pansus Hak Angket DPRD Gowa Resmi Terbentuk

SUNGGUMINASA, MAKASSARTREND — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket melalui mekanisme rapat internal institusi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, Sabtu (30/5/2026). Langkah konstitusional ini ditempatkan sebagai bagian dari komitmen penguatan fungsi pengawasan legislatif yang positif guna memastikan tata kelola pemerintahan daerah…

admin Avatar

by

2 minutes

Read Time

SUNGGUMINASA, MAKASSARTREND — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket melalui mekanisme rapat internal institusi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, Sabtu (30/5/2026). Langkah konstitusional ini ditempatkan sebagai bagian dari komitmen penguatan fungsi pengawasan legislatif yang positif guna memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan semakin efektif, transparan, dan akuntabel. Pembentukan wadah kerja ini menjadi bukti berjalannya fungsi checks and balances di tingkat daerah secara matang dan berbasis pada regulasi yang berlaku.

Rapat internal tersebut secara mufakat menetapkan Kasim Sila dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Ketua Pansus, didampingi Asrul Makkaraus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai Wakil Ketua, dan Andi Lukman Naba dari Partai Demokrat selaku Sekretaris. Selain struktur pimpinan, instrumen pengawasan ini diperkuat oleh 12 anggota legisatif dari berbagai fraksi yang akan bekerja secara kolektif kolegial. Pembentukan komposisi yang inklusif ini diharapkan mampu memberikan ruang dialog yang sehat dan objektif dalam mencermati setiap substansi materi yang menjadi objek hak angket.

Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, menjelaskan bahwa pimpinan dewan telah merampungkan tugas formalnya dalam memfasilitasi pembentukan pansus sesuai aturan perundang-undangan. Langkah selanjutnya, otoritas penuh dan independensi kerja diserahkan kepada seluruh anggota pansus. Hasrul menekankan pentingnya komitmen profesionalisme dengan menjadikan data empiris dan fakta hukum sebagai panglima tertinggi dalam setiap proses inventarisasi masalah, guna menghindari bias interpretasi yang bersumber dari asumsi ataupun sentimen emosional.

Proses demokrasi yang konstruktif di tingkat daerah dinilai akan tumbuh subur apabila setiap tahapan pengawasan dijalankan melalui keterbukaan, ruang komunikasi yang jernih, serta penghormatan yang tinggi terhadap kepastian hukum. Semangat utama dari pengguliran hak angket ini bukan untuk menciptakan polarisasi politik, melainkan sebuah ikhtiar kelembagaan demi mengoptimalkan performa pelayanan publik dan memastikan program-program pembangunan daerah dapat terdistribusi secara tepat sasaran kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Gowa.

Di tengah kedewasaan politik yang terus diuji, legislatif mengajak seluruh elemen masyarakat dan jajaran birokrasi eksekutif untuk menyikapi kerja pansus ini dengan kepala dingin serta menjaga iklim daerah tetap kondusif. Kebijaksanaan politik ditunjukkan melalui pencarian solusi terbaik bagi kemaslahatan daerah, bukan dengan memperkeruh perbedaan pandangan. Hasil akhir dari penyelidikan ini nantinya harus dipandu oleh asas keadilan dan kebenaran substantif yang bersumber dari pembuktian yang kuat di lapangan.

Melalui kerja pansus yang terukur dan profesional sepanjang beberapa bulan ke depan, DPRD Gowa optimistis output yang dihasilkan akan memberikan rekomendasi strategis yang bermakna bagi penyempurnaan sistem pemerintahan. Sinergitas yang sehat antara fungsi pengawasan legislatif dan eksekusi program oleh pemerintah kabupaten pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas kesejahteraan dan stabilitas pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di Butta Gowa. (MAQ)

About the Author