Kejagung Tetapkan Eks Pimpinan BGN Tersangka, Pemerintah Pacu Reformasi Tata Kelola Program Gizi Nasional

JAKARTA, MAKASSARTREND — Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara resmi menetapkan tiga mantan pejabat teras Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Sony Sonjaya dan Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Lodewijk Pusung. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026) sore, ketiganya keluar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda serta tangan terborgol menuju mobil tahanan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa penetapan status tersangka ini didasarkan pada pemenuhan minimal dua alat bukti yang cukup kuat selama proses penyidikan. Langkah penegakan hukum ini bergulir cepat pasca-tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Jampidsus di Kantor Pusat BGN kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu pagi. Upaya hukum terukur ini merupakan kelanjutan logis dari komitmen kejaksaan dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan anggaran negara pada proyek strategis nasional.

Read More

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan respons resmi yang menegaskan bahwa pemerintah sepenuhnya mendukung profesionalisme aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta secara transparan melalui koridor hukum yang berlaku. Pihak istana mengimbau publik untuk memberikan ruang bagi proses penyidikan yang sedang berjalan dan menanti hasil akhir pembuktian di peradilan. Langkah perbaikan tata kelola ini sejalan dengan arahan ketat agar seluruh jajaran birokrasi pemerintahan senantiasa mematuhi norma hukum dan menghindari segala bentuk penyimpangan.

Penegakan hukum eksekutif ini terjadi hanya berselang sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi total dan mencopot ketiga pimpinan tersebut dari jabatannya pada Selasa (2/6/2026) malam. Guna menjamin keberlanjutan stabilitas operasional lembaga, posisi Kepala BGN kini diamanahkan kepada Nanik Sudaryati Deyang. Sementara posisi dua wakil kepala diisi oleh Agustina Arumsari, yang berlatar belakang pimpinan BPKP, serta Mayjen TNI Trenggono. Pergantian manajemen struktural ini diharapkan menjadi momentum akselerasi untuk memperbaiki tata kelola kelembagaan agar program pemenuhan gizi masyarakat ke depan dapat terlaksana dengan lebih aman, akuntabel, dan tepat sasaran.***

Related posts