Membongkar Mitos Pemilu Terbuka

FOTO: Risal Suaib/Pribadi

Oleh Risal Suaib
Anggota Bawaslu Kota Makassar & Alumni Ilmu Politik Fisip Unhas

​Setiap menjelang pesta demokrasi, kita selalu disuguhi narasi tunggal yang heroik: sistem pemilu adalah jalan tol menuju kedaulatan rakyat. Kita diajak percaya pada jargon idealis tanpa sempat menguliti apakah sistem yang diagungkan benar-benar melahirkan kepemimpinan bermutu, atau sekadar memelihara ilusi.

Read More

​Di Indonesia, transisi dari sistem proporsional daftar tertutup ke daftar terbuka berbasis suara terbanyak dipuja sebagai kemenangan mutlak rakyat atas hegemoni partai. Namun, benarkah demikian? Jika ditelisik lebih dalam, sistem pemilu kita saat ini justru hidup dari mitos-mitos yang menutupi cacat bawaan di dalamnya.

Mitos “Kucing dalam Karung”

​Ada narasi usang yang menyebut bahwa memilih partai (seperti dalam sistem daftar tertutup) adalah tindakan buta. Partai politik dituduh hanyalah sebuah “karung hitam” yang menyembunyikan “kucing-kucing” tak dikenal.

​Tuduhan ini mengabaikan fungsi fundamental partai sebagai pilar demokrasi. Di banyak negara demokrasi mapan, daftar kandidat yang disodorkan partai bukanlah hasil undian acak. Ia adalah buah dari proses kaderisasi panjang, penyaringan ideologis, dan seleksi bertingkat yang terukur.

​Ketika publik memandang sinis institusi partai secara keseluruhan, mereka lupa satu hal: menghancurkan legitimasi partai sama saja dengan melegitimasi lahirnya politisi instan tanpa akar ideologi yang jelas.

​Anatomi Puncak Demokrasi Semu

​Sistem proporsional terbuka mengandalkan asumsi bahwa kebebasan mencoblos nama kandidat secara langsung adalah puncak kedaulatan. Pemilih merasa memegang kendali penuh atas nasib politiknya.

​Namun, mekanisme suara terbanyak (voters-turnout-driven) justru melahirkan anomali fatal. Ketika tiket kemenangan hanya dihitung dari jumlah suara personal, pemilu bergeser menjadi kontes popularitas dan adu modal.

​Akibatnya, kandidat terpilih sangat rentan menjadi figur egois. Mereka hanya loyal pada diri sendiri atau jaringan logistiknya, bukan pada visi besar partai atau konstituen. Lebih buruk lagi, mahalnya biaya kampanye mandiri membuka pintu lebar-lebar bagi kandidat titipan oligarki. Loyalitas sang politisi telah dibeli bahkan sebelum ia duduk di kursi parlemen.

Meluruskan Sistem Daftar Tertutup

​Sistem daftar tertutup kerap dituduh anti-rakyat karena pemilih “hanya” mencoblos logo partai, sementara penentuan kursi diserahkan pada nomor urut internal.

​Padahal, jika partai berfungsi dengan benar, kandidat terpilih dalam sistem tertutup adalah para kader ideologis yang telah lulus ujian loyalitas, kompetensi, dan rekam jejak. Mereka adalah perpanjangan tangan kolektif dari platform politik yang disetujui pemilih, bukan petualang politik yang mendadak muncul setiap lima tahun sekali.

Ironi Akuntabilitas yang Putus

​Inilah ironi terbesar dari sistem proporsional terbuka yang kita agungkan: sistem ini justru membuka potensi besar bagi kandidat untuk lari dari amanat pemilih.

​Karena harus bersaing dengan sesama rekan separtai (kanibalisme internal) demi suara terbanyak, kandidat terdorong melakukan kampanye yang individualistik. Setelah terpilih, mereka merasa kursi tersebut adalah “milik pribadi” hasil investasi mandiri, bukan karena andil partai atau ideologi. Akibatnya, mereka merasa bebas mengabaikan janji kampanye atau berpindah afiliasi kepentingan demi mengamankan investasi politik periode berikutnya.

Reorientasi Masa Depan Pemilu

​Sistem proporsional terbuka telah menggeser esensi pemilu: dari kompetisi adu gagasan antar-partai menjadi pasar bebas pertarungan modal antar-individu.

​Kita harus berhenti mendewakan sistem terbuka seolah itu adalah satu-satunya jalan demokratis, sekaligus menyudahi prasangka buta terhadap sistem tertutup. Tantangan nyata hari ini bukan sekadar mencari metode mencoblos yang paling memuaskan ego individu di bilik suara. Lebih dari itu, bagaimana mereformasi partai politik agar seleksi internalnya demokratis, transisi modalnya transparan, dan kandidat yang dilahirkan bukan produk oligarki.

​Jika kita tetap memelihara mitos-mitos ini tanpa evaluasi kritis, pemilu kita akan tetap sama: meriah secara prosedural, namun keropos secara substansial. Momentum Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 harus menjadi pintu masuk untuk pembenahan mendasar sistem kepartaian kita.

Related posts