,

Politik Riset dan Peringkat di Indonesia

Oleh: Arief Wicaksono Akademisi Universitas Bosowa, Pemerhati Ruang. Kehadiran dua peraih Nobel, Sir Konstantin Sergeyevich Novoselov dan Professor Brian Schmidt dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 yang digelar di ITB Bandung pada 8 Agustus 2025 yang lalu (Detik.com, 2025), memberikan kita lebih dari sekadar seremoni dan foto bersama. Kehadiran mereka adalah panggilan…

Oleh: Arief Wicaksono

Akademisi Universitas Bosowa, Pemerhati Ruang.

Kehadiran dua peraih Nobel, Sir Konstantin Sergeyevich Novoselov dan Professor Brian Schmidt dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 yang digelar di ITB Bandung pada 8 Agustus 2025 yang lalu (Detik.com, 2025), memberikan kita lebih dari sekadar seremoni dan foto bersama. Kehadiran mereka adalah panggilan untuk membesuk dan menilai kembali bagaimana negara ini memproduksi, mendistribusikan, dan menggunakan pengetahuan ilmiah. Kehadiran mereka membuka peluang menimbang ulang prioritas kebijakan riset dan pendidikan tinggi, apakah orientasinya untuk memenuhi kebutuhan lokal dan pembangunan nasional, atau sekadar mengejar legitimasi lewat peringkat global?

Brian Schmidt, salah satu _nobel laureate_ bidang Fisika yang hadir pada kegiatan itu memberikan kritik yang cukup tajam dan menyayat. Schmidt mengatakan bahwa, “Universitas jadi terjebak dalam perlombaan menaikkan peringkat, bukan memenuhi kebutuhan nyata mahasiswa. Ini distorsi besar dalam sistem pendidikan tinggi.” Kata-kata Schimidt itu bukan sekedar seruan akademis belaka, kita harus menganggapnya sebagai tamparan etis. Ketika tujuan pendidikan terkonversi menjadi angka-angka
metrik, maka praktik pendidikan dan riset mudah melenceng dari misi sosialnya. Novoselov dan pembicara lain di forum yang sama juga menekankan bahwa riset sejati butuh kebebasan bereksperimen dan dukungan jangka panjang, bukan sekadar produktivitas demi skor konferensi internasional belaka.

Paradoks ruang akademik

Pernyataan para ilmuwan kelas dunia di ITB kemarin harus dibaca berbarengan dengan data riil. Indikator kuantitatif menunjukkan peningkatan kapasitas publikasi ilmiah di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini. Data Indikator Iptek, Riset, dan Inovasi Indonesia (IIRI) 2024 yang diterbitkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan laju perbaikan metrik sitasi dan output publikasi institusional dimana volume publikasi ilmiah di Indonesia menunjukkan tren yang positif dalam rentang waktu tahun 2019–2023. Tercatat sekitar 259.849 artikel jurnal internasional yang telah dipublikasikan, dengan 253.897 di antaranya telah tersitasi. Pada 2022, Indonesia juga tercatat menorehkan lebih dari 43.300 dokumen yang terindeks Scopus, dan itu menempatkannya di peringkat ke-25 dari 243 negara, dan bahkan sempat menembus peringkat 20 dunia menurut laporan Juni 2025 (IIRI BRIN, 2024). Data lain dari GoodStats pada bulan Oktober 2023, menempatkan Indonesia di peringkat 39 dunia atau peringkat 3 di ASEAN, tertinggal dari Malaysia (peringkat 26) dan Singapura (peringkat 35). Data ini menandakan bahwa kapasitas akademik yang tumbuh signifikan di Indonesia.

Meskipun demikian, pengeluaran domestik untuk _research and development (R&D)_ (_Gross-domestic Expenditure on R&D_ – GERD) Indonesia masih rendah, hanya sekitar 0,28%–0,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB), jauh di bawah rata-rata dunia dan jauh tertinggal dari negara-negara rujukan seperti China (±2 %), Korea Selatan (±4,2 %), atau bahkan Malaysia (± 1%). Data _Global Innovation Index (GII)_ dari UNESCO memperlihatkan gap struktural ini. Kekurangan pendanaan inilah yang kiranya menghambat transformasi kuantitas publikasi menjadi kualitas inovasi yang berdampak luas.

BRIN dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memegang peranan penting dalam pembiayaan riset. Namun kita dapat mencermati juga bahwa pagu anggaran riset BRIN hanya sekitar Rp 5,84–6,38 triliun pada tahun 2023–2025 (Kompas, 2025). Sedangkan ntuk Kemendiktisaintek sendiri hanya memperoleh pagu anggaran sebesar Rp 57 triliun untuk 2025, setelah efisiensi, yang bisa dipakai hanya sekitar Rp 7,5 triliun (Kompas, 2025). Sementara itu, dana untuk riset perguruan tinggi dari APBN, LPDP, dan kerja sama industri mencapai Rp 2 triliun pada 2025 . LPDP sendiri menyiapkan lebih dari Rp 6 triliun untuk beasiswa dan riset (Antara News, 2025).

Dari data tersebut, tetap saja angka-angka statistik yang terlihat besar itu, menjadi relatif kecil jika dibandingkan kebutuhan sistemik riset nasional. Kita memiliki tenaga dan produktivitas akademik, namun ruang sumber daya berupa pendanaan, infrastruktur, dan dukungan jangka panjang masih relatif sempit, kondisi klasik ini merupaka karakteristik utama dari fenomena pusat–pinggiran dalam politik ruang pengetahuan.

Kampus sebagai ruang yang diproduksi

Henri Lefebvre (1991) dalam karya seminalnya _The Production of Space_, telah mengingatkan kita bahwa ruang bukan sekadar kontainer netral, ruang diproduksi secara sosial, oleh praktik, kebijakan, dan relasi kekuasaan. Universitas dan jejaring ilmiah adalah ruang produksi pengetahuan yang sarat nilai politik, siapa yang memberi dan diberi anggaran, standar apa yang dijadikan ukuran mutu, dan karya intelektual seperti apa yang diprioritaskan.

Ketika parameter global (publikasi _Quartile_ – Q1-Q4, sitasi, dan indeksasi internasional lainnya) menjadi tolok ukur utama, maka kita bisa menyaksikan bagaimana hegemonisasi ruang pengetahuan yang cenderung memusatkan otoritas epistemik pada institusi dan bahasa pusat ( _Centers_ ), sementara institusi di _periphery_ (Global South) harus menyesuaikan diri dengan situasi itu. Dalam bahasa Levebvrian, kehadiran pemeringkatan global menciptakan hierarki spasial di mana banyak kampus Indonesia, dipaksa menata ulang fungsi mereka agar “terlihat global”, bukan lagi untuk memenuhi kebutuhan akademik dan pengetahuan lokal untuk berkembang, apalagi mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti yang tertera dalam mukadimah Undang-Undang Dasar negara.

Oleh karena peringkat menjadi panduan, maka sejumlah konsekuensi spasial-politik muncul. Pertama, ketiadaan prioritas topik riset yang jelas. Pada satu kondisi, kampus dan peneliti terdorong memilih tema atau topik yang mudah dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi yang menggunakan bahasa Inggris, dengan topik yang bergaya global. Pada saat yang sama, pengindeks atau penerbit seringkali membuka diri terhadap isu lokal, sebagai pemenuhan atas tuntutan hadirnya novelty atau kebaruan agar artikel atau terbitan menjadi “Scopusable”. Fokus atau prioritas ruang pengetahuan menjadi kabur, antara bentuk eksternalisasi ruang pengetahuan, dimana fokus bergeser dari ruang sosial-lokal menuju arena pengakuan internasional, atau sebaliknya.

Kedua, akses sumber daya yang tidak merata. Hanya kampus dengan kapasitas administratif dan finansial yang mapan, beradas di pusat kota besar, yang mampu memenuhi biaya publikasi, kolaborasi internasional, atau infrastruktur penelitian yang cukup mahal. Pada titik itu, kita bisa mencermati terciptanya pemusatan sumber daya di kampus-kampus itu. Ketiga, terjadinya fragmentasi peran universitas. Beberapa universitas berevolusi menjadi “brand akademik” untuk tujuan pemasaran, rekrutmen mahasiswa dan sponsor sebanyak-banyaknya, sementara itu fungsi sosial-publik yang menjadi salah satu dharma dari tri dharma perguruan tinggi, melemah. Secara teoritis sekaligus praktis, berbagai konsekuensi ini adalah produksi ruang yang mereproduksi ketidaksetaraan: ruang pengetahuan internasional memusatkan pada legitimasi, sementara ruang pengetahuan lokal kehilangan kapasitas untuk menentukan prioritas riset.

Arah masa depan

Berdasarkan kerangka pikir dan data di atas, kiranya bisa diusulkan beberapa hal. Pertama, mendefinisikan ulang indikator keberhasilan sebagai ukuran ruang, dengan menambahkan indikator berdampak sosial. Misalnya, jumlah proyek yang telah dan terus diimplementasikan pada masyarakat, adopsi teknologi lokal, pengaruh kebijakan terhadap publik, relevansi terhadap aspek lokal, serta kualitas pengalaman belajar, ke dalam mekanisme evaluasi kampus dan alokasi penganggaran. Bukan hanya sekedar sitasi dan publikasi.

Kedua, medistribusikan sumber daya secara berimbang. Prioritaskan alokasi dana riset yang terarah untuk universitas di wilayah pinggiran / daerah dan alokasikan dana khusus untuk riset aplikatif regional dan interdisipliner, sehingga kapasitas riset terdesentralisasi. Hal ini akan mengubah peta sumber daya dari sentralisasi ke pemerataan ruang distribusi.

Ketiga, membentuk Dana Abadi Riset di daerah, yang dapat memberi hibah multi-tahun untuk riset aplikatif lokal, beserta mandat bahwa sejumlah hibah harus disertai rencana penerapan atau konversi kepada kebijakan lokal. Di tingkat nasional, BRIN telah mengusulkan tambahan dana abadi ini dalam RAPBN 2025, dan langkah semacam ini harus dibarengi oleh langkah Badan Riset Daerah (BRIDA) untuk mengakselerasi dan memastikan efektifitasnya di tingkat lokal. Kampus-kampus lokal harus diperkuat dan diberdayakan sebagai agen pembangunan daerah. Kolaborasi sistematis antara kampus dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mentransformasikan penelitian menjadi solusi lokal.

Keempat, menguatkan ekosistem epistemik dan publikasi lokal, dengan memberi insentif riset yang terbukti memberi perubahan nyata di masyarakat, melalui kemitraan Universitas – Pemda – Dunia Industri. Selain itu, membangun dan mendanai infrastruktur publikasi nasional berbahasa Indonesia, berupa repositori terbuka, pelatihan metodologis, dan dukungan editorial untuk riset lokal agar mudah diakses dan dimanfaatkan, insentif _open access_ , dan jurnal lokal yang bereputasi. Hal ini penting agar penelitian yang relevan bagi stakeholder lokal tidak hilang karena fokus pada publikasi internasional yang berbayar mahal.

Kelima, mengembangkan platform nasional yang membantu calon mahasiswa mencari program berdasarkan kebutuhan, seperti model pembelajaran, fokus riset, dan konteks lokal, bukan sekadar peringkat. Hal ini akan memindahkan orientasi ruang akademik dari _ranking-driven_ ke _fit-driven_.

Ruang baru produksi bersama

Perspektif politik ruang menjelaskan satu hal, bahwa ruang pengetahuan adalah arena politis. Peringkat, publikasi, dan anggaran bukanlah perangkat yang netral. Mereka menciptakan dan membentuk siapa yang berkuasa atas pendefinisi ilmu dan pengetahuan, siapa yang mendapat akses, dan apa yang dianggap penting. Kehadiran Novoselov dan Schmidt adalah pengingat sekaligus tuntutan moral, agar Indonesia memproduksi ruang akademik yang inklusif, relevan, dan berdaya guna.

Riset yang banyak namun miskin dukungan finansial dan orientasi lokal akan menjadi ritual tanpa substansi. Sebaliknya, jika kita merebut dan mengatur ulang indikator, mendesentralisasi sumber daya, dan mengukuhkan tanggung jawab penerapan penelitian pada masalah yang nyata, kita dapat mengubah peta akademik dari sekadar pusat-pinggiran menjadi jaringan yang saling menguatkan. Itulah hakikat emansipasi ruang pengetahuan, memberikan kesempatan bagi seluruh wilayah bangsa untuk menjadi produsen solusi, bukan hanya konsumen legitimasi internasional.

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *