Melembagakan “Pajamma-Jamma”: Jalan Komunal Melawan Polusi Politik Uang

Oleh Risal Suaib
Anggota Bawaslu Kota Makassar & Alumni Ilmu Politik Fisip Unhas

​Diskusi tentang kuota perempuan dalam arena politik kerap terjebak pada labirin perdebatan teoretis yang tak berujung. Kubu pro dan kontra sibuk menguji isi kepala, sementara realitas di lapangan menyajikan lanskap yang jauh lebih terjal. Dalam sebuah diskusi yang diinisiasi oleh Kohati HMI Cabang Makassar Timur baru-baru ini, sebuah perspektif yang lebih membumi menyeruak: bagaimana kita melindungi kandidat perempuan berkualitas yang kerap kali terbentur oleh rendahnya kapital ekonomi di tengah rimba politik biaya tinggi?

Read More

​Kita harus jujur, panggung politik kita belum sepenuhnya ramah jender. Momentum terbukanya peluang pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terancam menjadi cek kosong jika kita menutup mata pada satu kenyataan pahit: masifnya praktik politik uang (money politics). Perempuan-perempuan potensial, yang kaya akan gagasan namun berjarak dengan modal, sering kali menjadi korban pertama dari “serangan fajar” yang secara potensial didominasi oleh kandidat yang mapan secara logistik—yang tak jarang didominasi figur laki-laki. Di titik inilah, mengawal suara perempuan tidak lagi sekadar urusan regulasi di atas kertas, melainkan pertempuran kebudayaan di akar rumput.

Jebakan Individualisme dalam Kultur Komunal

​Selama ini, strategi pengawasan pemilu kita mengidap bias individualistik. Kita kerap menuntut warga negara untuk menjadi “pahlawan kesiangan”—seorang pemberani tunggal yang melaporkan pelanggaran pemilu di lingkungannya. Namun, kita lupa bahwa masyarakat kita adalah masyarakat komunal.

​Dalam kultur kolektif yang kuat, melaporkan tetangga atau tokoh lokal yang membagikan uang adalah tindakan yang mengundang sanksi sosial yang berat. Si pelapor akan distempel sebagai perusak harmoni kampung. Beban psikologis dan intimidasi yang harus ditanggung oleh individu secara atomik (sendirian) terlalu besar. Akibatnya, hukum ewuh pakewuh (sungkan) menang, dan politik uang melenggang mulus.

​Jika benteng yang menghalangi tegaknya keadilan pemilu adalah struktur komunal yang menyimpang, maka obatnya pun harus bersifat komunal. Kita tidak bisa melawan arus budaya kolektif dengan keberanian individu yang terisolasi. Strateginya harus dibalik: mengubah paradigma pelaporan dari beban personal menjadi gerakan institusional lokal. Di sinilah relevansi dari apa yang diperkenalkan sebagai gagasan gerakan taktis: Komunitas Pajamma-Jamma.

​Membalik Stigma, Melindungi Demokrasi

​Dalam dialek lokal Makassar, kata “jamma” erat kaitannya dengan aktivitas menyentuh, mengusik, atau mengganggu. Dalam konteks sosial-politik, terminologi ini kerap mendapat konotasi negatif sebagai “tukang lapor” atau “mata-mata” yang subversif.

​Komunitas Pajamma-Jamma hadir justru untuk mendekonstruksi dan membalik stigma negatif tersebut. Menjadi Pajamma-Jamma dalam pemilu ke depan harus dimaknai sebagai tugas suci (social pact)—sebuah komitmen bersama untuk mengusik kenyamanan para pelaku kecurangan demi menjaga kehormatan dan harga diri kampung dari polusi politik uang.

​Setidaknya ada tiga alasan krusial mengapa pelembagaan komunitas berbasis paguyuban atau relawan lokal seperti Pajamma-Jamma ini menjadi kunci konsolidasi demokrasi kita ke depan:

Pertama. Dekonstruksi Beban Psikologis: Ketika laporan pelanggaran keluar atas nama Komunitas Pajamma-Jamma, identitas personal si pelapor melebur. Tekanan sosial dari pelaku atau lingkungan sekitar akan diredam karena yang mereka hadapi bukan lagi individu, melainkan sebuah institusi moral di tingkat rukun tetangga (RT/RW).

Kedua. Solidaritas Organik sebagai Perisai: Komunitas ini berfungsi sebagai perisai hidup. Jika ada anggota yang diintimidasi karena menolak politik uang, seluruh komunitas akan pasang badan. Rasa sungkan antar-tetangga runtuh, digantikan oleh kepatuhan pada komitmen bersama komunitas.

Ketiga. Deteksi Dini Berbasis Kedekatan: Bawaslu memiliki keterbatasan personel yang nyata. Namun, Pajamma-Jamma yang anggotanya adalah warga lokal—mulai dari ibu-ibu majelis taklim, pemuda karang taruna, aktivis ekstra kampus, Gen Z, hingga peronda malam—memiliki “radar” sosial yang jauh lebih peka dalam mendeteksi pergerakan politik uang.

Panggilan bagi Aktivis Kampus

​Gagasan ini tidak akan bergerak dari sekadar utopia tanpa adanya motor penggerak. Di sinilah kelompok aktivis mahasiswa dan gerakan ekstra kampus memegang peran sentral. Mereka harus turun dari menara gading perdebatan teori menuju pengawasan partisipatif yang taktis.

​Tugas pertama adalah memastikan putusan MK terkait kuota perempuan benar-benar operasional di tingkat partai politik di masing-masing daerah pemilihan (dapil). Tugas kedua, dan yang paling menantang, adalah membumikan gerakan Pajamma-Jamma ini ke dalam struktur masyarakat.

​Pada akhirnya, mengawal kandidat perempuan dan menciptakan pemilu yang bersih bukan sekadar tugas formal Bawaslu. Ini adalah kerja kebudayaan. Dengan melembagakan Komunitas Pajamma-Jamma, kita sedang membangun benteng pertahanan komunal yang sehat, memastikan bahwa politik gagasan tidak akan kalah oleh politik isi dompet, dan memastikan perempuan-perempuan terbaik bangsa bisa berkompetisi dengan kepala tegak.

Related posts