MAKASSAR, MAKASSARTREND — Keberlanjutan dan keadilan dalam transformasi sistem jaminan kesehatan nasional kini tidak lagi sekadar bertumpu pada tata kelola klinis dan pembiayaan semata, melainkan pada integrasi riset ilmiah dan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Dalam konteks tersebut, perguruan tinggi memegang peran strategis sebagai jembatan yang menghubungkan temuan saintifik di laboratorium dengan implementasi program jaring pengaman sosial. Komitmen penguatan ekosistem ini mengemuka dalam kuliah umum bertajuk “Sinergi BPJS Kesehatan dan Perguruan Tinggi dalam Membangun Ekosistem Kesehatan yang Berkeadilan di Kawasan Timur Indonesia” yang diselenggarakan di Auditorium Prof. A. Amiruddin Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, Makassar, Jumat (22/5/2026).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito, dalam paparannya menegaskan bahwa komparasi global menunjukkan keberhasilan sistem jaminan sosial kesehatan di berbagai negara maju selalu melibatkan institusi pendidikan tinggi secara struktural. Kampus tidak boleh lagi hanya diposisikan sebagai pabrik pencetak tenaga medis, melainkan harus bertransformasi menjadi pusat inovasi kebijakan dan evaluasi sistemik. Kehadiran para akademisi dinilai vital dalam merumuskan pelayanan kesehatan berbasis nilai (value-based healthcare) guna mendukung optimalisasi kendali mutu dan kendali biaya (quality and cost control) yang selama ini menjadi tantangan terbesar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Secara operasional, ruang kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan dunia akademik mencakup pengembangan Penilaian Teknologi Kesehatan atau Health Technology Assessment (HTA), penyusunan rekomendasi regulasi, hingga kajian efisiensi pemanfaatan dana jaminan sosial. Keterlibatan aktif para peneliti ini sangat krusial bagi Kawasan Timur Indonesia (KTI) yang secara geopolitik dan geografis memiliki tantangan pemenuhan hak kesehatan yang jauh lebih kompleks akibat disparitas infrastruktur dan aksesibilitas. Melalui analisis saintifik yang presisi, kebijakan mitigasi jaminan kesehatan dapat dirancang secara asimetris, adaptif, dan responsif terhadap karakteristik khas masyarakat lokal di wilayah kepulauan maupun pedalaman KTI.
Guna merealisasikan hal tersebut, BPJS Kesehatan membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan Unhas, khususnya pemanfaatan data kesehatan sekunder untuk keperluan riset makro dan pembahasan isu-isu strategis nasional. Menanggapi komitmen tersebut, Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa menyatakan bahwa universitas memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kebijakan publik agar tetap berada pada koridor ilmiah yang terukur. Menurut dia, orientasi riset kesehatan di perguruan tinggi harus diperluas jangkauannya, tidak lagi terbatas pada aspek biomedis atau klinis murni, melainkan mulai menyentuh analisis sosiologis, perilaku kesehatan masyarakat, hingga kualitas hidup komunitas akademik itu sendiri.
Sebagai langkah konkret di tingkat hulu, Unhas kini tengah mengonstruksikan program inovasi internal bernama “Unhas Sehat”. Program ini dirancang untuk membangun budaya kesehatan preventif dan kolaboratif dari lingkungan terkecil kampus yang nantinya diproyeksikan menjadi model percontohan bagi masyarakat luas. Melalui integrasi antara kesadaran preventif di tingkat akar rumput dan penguatan regulasi berbasis riset di tingkat pengambil kebijakan, kemitraan strategis antara institusi pendidikan tinggi dan BPJS Kesehatan ini diharapkan mampu mengakselerasi terwujudnya sistem layanan kesehatan nasional yang inklusif, akuntabel, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.














