MAKASSAR, MAKASSARTREND — Pengusutan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis kini mulai meluas ke tingkat daerah pascapenahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana oleh Kejaksaan Agung. Puluhan massa dilaporkan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (9/6/2026) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, untuk mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Demonstrasi yang diwarnai dengan aksi pemblokiran jalan tersebut dilakukan guna menyerahkan laporan resmi terkait adanya indikasi penyimpangan struktural dalam implementasi program di tingkat wilayah.
Aspirasi dari kelompok masyarakat tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Soetarmi yang menyatakan akan mengatensi seluruh poin tuntutan publik secara objektif. Pihak kejaksaan menginstruksikan kepada para pelapor untuk segera melengkapi seluruh dokumen pendukung serta bukti-bukti otentik sebagai bahan telaah awal sebelum menentukan langkah hukum formal berikutnya. Respons cepat dari otoritas kejaksaan ini dinilai krusial guna memastikan bahwa penanganan perkara dapat berjalan profesional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Dalam poin gugatannya, massa mendesak pemeriksaan terhadap oknum Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Gowa serta jajaran pengurus kemitraan strategis setempat atas dugaan pelanggaran asas transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Perwakilan gerakan masyarakat menegaskan bahwa program pemenuhan gizi yang menyangkut hajat hidup generasi muda tidak boleh dijadikan ladang kompromi ataupun praktik koruptif oleh pihak mana pun demi keuntungan personal. Pengunjuk rasa juga berkomitmen untuk terus mengawal pemenuhan alat bukti tambahan serta jalannya proses hukum ini hingga mencapai kepastian hukum yang berkekuatan tetap.




